FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI KOTA – Sebanyak 13 pasang suami istri yang berasal dari kategori warga kurang mampu mengikuti sidang isbath nikah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama serta TP – PKK Kota Sukabumi, di Selamat Toserba, Jum’at (25/08/2023).
Sidang isbath nikah yang dibuka langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Sukabumi ke – 109 dan HUT Ke – 78 Kemerdekaan Republik Indonesia,
Sekretaris Disdukcapil, Hudi K Wahyu, dalam laporannya menyebutkan, ke-13 pasangan tersebut sebelumnya telah menikah secara siri tetapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Sedangkan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyampaikan salah satu tujuan dari diadakannya sidang isbath nikah adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri beserta keluarga mereka.
” Melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperkuat jalinan rumah tangga yang telah dijalani oleh setiap pasangan suami istri selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Masih menurut Fahmi, sidang isbath nikah merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu warganya. Diharapkan kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun dapat semakin banyak memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan oleh Pemda, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan juga oleh Selamat Toserba. Rutin kita lakukan setiap tahun, untuk memastikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir. Tentunya kita berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengikuti isbath nikah,” jelasnya. (*Rls)