FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI — Sebagai bukti nyata ketegasan dalam penegakan hukum, Polres Sukabumi menggelar pemusnahan massal terhadap ribuan barang bukti hasil penindakan di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/11/2026). Langkah ini menjadi komitmen konkret kepolisian untuk membersihkan wilayah Sukabumi dari peredaran minuman keras (miras) ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong.
Pemusnahan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi ini disaksikan langsung oleh Bupati Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, serta perwakilan berbagai instansi terkait.
Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran personel Polres Sukabumi dan Polsek selama periode September hingga Oktober 2026. Barang Bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Minuman Keras berbagai merk sebanyak 12.000 botol,
- Narkotika: 962,86 gram sabu, 7,3 gram ganja, 20,53 gram narkotika sintetis, dan 14 butir ekstasi.
- Obat Keras dan Psikotropika: 18.822 butir obat keras terbatas serta 356 butir psikotropika.
- Knalpot Brong: 2.863 unit knalpot bising yang disita karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus bukti keseriusan polisi dalam memotong rantai peredaran barang haram.
“Peredaran miras dan narkotika bukan sekadar masalah pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Jika barang-barang ini sampai lolos ke tengah masyarakat, keluarga terdekat kita pun bisa menjadi korbannya,” tegas AKBP Benny Cahyadi.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Di tempat yang sama, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat dan tindakan konkret yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Pemerintah daerah menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Sukabumi dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Penegakan hukum yang kuat membutuhkan komitmen kolektif antara aparat, pemerintah, dan partisipasi aktif seluruh warga,” ungkap Bupati.
Dalam prosesnya, ribuan knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong dan digilas menggunakan mesin, sementara miras dan narkoba dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui tindakan berkala ini, Polres Sukabumi berharap stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga secara berkelanjutan. (*/Red)











