Breaking News

Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Propemperda

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi dalam rangka penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024. (Foto : Fb Pemkab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi dalam rangka penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan resses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Kab. Sukabumi, Jumat (8/12/2023).

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :   Kasus Korupsi di Perumda PDAT Kab Sukabumi Akhirnya berhasil dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

“Sebelas Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

(Foto : Fb Pemkab Sukabumi)

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

Baca Juga :   Pastikan Pelaksanaan Pemilu Serentak di Kab Sukabumi Aman dan Lancar, Wabup dan Sekda Tinjau Sejumlah Wilayah

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kab. Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

(Foto : Fb Pemkab Sukabumi)

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Baca Juga :   Rakor Inflasi, Bupati Marwan : Secara Angka Relatif Aman, Pemkab Sukabumi Cermati Distribusi dan Produksi

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *