Breaking News

DPRD Gelar Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026, Bahas RKPD 2027 dan LKPJ Bupati

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang membahas encana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas DPRD)

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama, Selasa (31/3/2026). Pertemuan krusial ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.

Rapat yang dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar dan Wakil Bupati H Andreas itu membahas tiga agenda utama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Pertama, penyampaian laporan hasil reses yang merupakan kumpulan aspirasi masyarakat dari berbagai dapil. Kedua, pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Baca Juga :   Bupatu Sukabumi Serahkan LKPD 2024, Berharap Kembali Raih WTP

Tak hanya merancang masa depan, DPRD juga mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja masa lalu melalui penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan proses perencanaan dan evaluasi pembangunan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar perwakilan pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.

Baca Juga :   Tindak Lanjuti Nomenklatur SOTK, Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemkab

Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sukabumi. (*)