Breaking News

Catat Tanggalnya! 8 September 2026 Pemkab Sukabumi Undi Motor dan Umrah bagi yang Taat Pajak

Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat mengumumkan jadwal pelaksanaan pengundian pemenang hadiah motor dan umroh bagi masyarakat yang taat pajak. Pengundian dalam momen Gebyar SiPenyu tanggung 8 September 2026. (Foto: tangkapan layar vidio yang ditayangkan lewat media sosial resmi Pemkab Sukabumi) 

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menjadwalkan tanggal 8 September 2026 sebagai momen krusial apresiasi bagi masyarakat sadar pajak. Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengundi hadiah belasan unit sepeda motor hingga paket umrah gratis bagi warga yang taat melunasi pajak daerahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari puncak program inovasi “Gebyar SiPenyu” (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu). Melalui strategi intensifikasi pajak yang humanis ini, Pemkab memilih pendekatan pemberian insentif bernilai besar ketimbang menaikkan tarif fiskal yang dapat membebani masyarakat.

Baca Juga :   Agendakan Rapat Secara Maraton, DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas KUA dan PPAS TA 2025

Bupati Sukabumi secara khusus menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk memberikan penghargaan tertinggi bagi warga yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui sektor pajak ini.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi bagi warga masyarakat yang sudah peduli untuk membayar pajak tepat waktu. Sebagai bentuk prestasi dari kami, maka bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor kami akan memberikan hadiah motor, dan bagi masyarakat yang lunas PBB maka kami akan memberikan hadiah umroh,” ujar Bupati Sukabumi dalam pernyataan resminya di media sosial.

Baca Juga :   Pemkot dan Pemkab Bogor Matangkan Kerja Sama Pengelolaan TPAS Galuga

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa transparansi dalam pemberian apresiasi ini akan dijaga ketat agar memotivasi seluruh lapisan masyarakat secara adil melalui siaran digital.

“Untuk pemberian hadiah akan diundi pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi pada momen Gebyar Si Penyu tanggal 8 September 2026, secara live di media sosial Pemkab Sukabumi,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program Gebyar SiPenyu memadukan layanan offline jemput bola di tiap kecamatan dengan sistem online berbasis WhatsApp Bot “Smart Bapenda”. Inovasi ini mempermudah warga mengecek tagihan dan membayar pajak disamping layanan lainnya secara terpadu.

Baca Juga :   Pasca Pelantikan dan Sertijab, Bupati Sukabumi H Asep Japar Ikuti Retret di Malang

“Di saat daerah lain memilih opsi menaikkan tarif pajak, Kabupaten Sukabumi justru memberikan berbagai kemudahan, keringanan denda, hingga program apresiasi. Gebyar SiPenyu menjadi simbol kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan pembangunan Sukabumi yang Mubarakah,” ungkap Herdy.

Dengan target capaian PAD sektor pajak daerah yang terus dioptimalkan, skema inovatif dari program SiPenyu dan momentum Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan secara signifikan serta menumbuhkan budaya taat pajak yang berkelanjutan di seluruh penjuru Kabupaten Sukabumi. (red)