Breaking News

Cegah Korupsi di Sekolah, K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat Sukabumi

SUASANA sosialisasi Budaya Antikorupsi bagi kepala SD se-Kecamatan Gegerbitung oleh K3S dan Inspektorat di Aula Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Kamis (20/8/2026). (Foto: Iwan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gegerbitung menggandeng Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk menggelar sosialisasi Budaya Antikorupsi bagi seluruh satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Gegerbitung, Kamis (20/8/2026).

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala SD se-Kecamatan Gegerbitung, baik pejabat definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt). Turut hadir perwakilan tenaga pendidik serta Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang bertindak sebagai pemateri.

Ketua K3S sekaligus Ketua Panitia Kecamatan Gegerbitung, Syamsudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membangun integritas di lingkungan pendidikan. Menurutnya, menanamkan nilai kejujuran sejak dini di wilayah Gegerbitung adalah hal yang mutlak.

Baca Juga :   Gencarkan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Hergun : Mendorong Partisipasi Aktif Warga Dalam Proses Demokrasi

“Budaya antikorupsi perlu dibangun dan diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pendidikan. Satuan pendidikan sebagai lembaga pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola anggaran dan program secara transparan, akuntabel, serta sesuai aturan hukum,” ujar Syamsudin.

Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai pencegahan korupsi, kesadaran integritas, serta transparansi anggaran sekolah. Melalui edukasi ini, diharapkan terjadi penguatan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang demi mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih.

Baca Juga :   Merajut Kebangsaan di Jampangkulon: Saat Kepala KUA dan Tokoh Masyarakat Duduk Bersama
SOSIALISASI ANTIKORUPSI – Sejumlah kepala SD menyimak materi dalam sosialisasi Budaya Antikorupsi di Aula Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini digelar oleh K3S bersama Inspektorat untuk memperkuat transparansi anggaran sekolah. (Foto: Iwan)

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi memaparkan sejumlah materi krusial. Di antaranya mengenai pemahaman dasar budaya antikorupsi, peran kepala sekolah sebagai teladan, hingga tata cara pengelolaan keuangan sekolah berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Para peserta juga dibekali pemahaman untuk memetakan batas kewenangan guna menghindari konflik kepentingan dan gratifikasi. Setiap penggunaan anggaran pun wajib didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, benar, dan dapat diverifikasi.

“Satuan pendidikan juga diingatkan untuk aktif membangun karakter siswa. Nilai-nilai seperti jujur, tanggung jawab, disiplin, mandiri, dan berani harus ditanamkan melalui keteladanan nyata di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :   Kirab Milangkala Tatar Sunda: Mahkota Binokasih Singgah di Bogor

Syamsudin menyimpulkan bahwa pencegahan korupsi di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah, bukan hanya aparat pengawasan. Sebagai tindak lanjut, para kepala sekolah diharapkan segera menerapkan prinsip integritas dalam setiap keputusan dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi ini kepada guru, komite, hingga murid.

“Melalui komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, budaya antikorupsi diharapkan dapat tumbuh subur dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan Gegerbitung,” pungkasnya. (Iwan)