Kepala Lapas Warungkiara secara resmi membuka pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Warungkiara, di Kamis (9/3/2023).
Kegiatan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Gazebo Lapas Warungkiara itu melibatkan seluruh WBP kasus narkoba di Lapas Warungkiara, jumlahnya sebanyak 70 orang.
Hadir pada acara tersbut Kepala BNNK Kabupaten Sukaumi Dr. M Retno Daru Dewi, Pejabat Dinas Kesehatan, Kapolsek Warungkiara AKP Nandang, Danramil Warungkiara, petugas Puskesmas Warungkiara dan undangan lainnya.
“Kegiatan akan berjalan mulai hari ini sampai 6 bulan kedepan. Diharapkan dengan kegiatan ini warga binaan terbebas dari narkoba dan tidak lagi menggunakan narkoba. Kita berkomitmen, narkoba musuh negara dan musuh kita semua,” tutur Kalapas kepada media.
Irfan berharap, 70 warga binaan kasus narkoba yang ada di Lapas Warungkiara setelah bebas dari tahanan bisa menghindarkan diri dari jeratan narkoba, karena bisa menjerumuskan.
Kalapas juga menyebutkan, Pihaknya berusaha menutup celah sekecil apapun bagi masuknya barang haram tersebut kedalam lingkungan Lapas Warungkiara.
“Upaya kita untuk menghindari penyusupan barang terlarang ini ke dalam lapas, dengan menerapkan aturan ketat bagi setiap warga binaan tidak diperbolehkan memegang Handphone (Hp), kemudian pengunjung yang masuk diperiksa dengan teliti baik barang maupun orang. Disamping itu secara berkala melakukan tes urin, terlebih bila ada yang di curigai,” jelas Irfan.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Sukabumi Dr. M Retno Daru Dewi menyambut baik komitmen Kalapas Warungkiara, sebagaimana di sampaikannya di depan Kepala BNN RI pada acara gema War On Drugs, bahwa warga binaan Lapas Warungkiara terbebas dari penyahgunaan narkoba atau bersih narkoba (Bersinar).
“Komitmen Kalapas Warungkira dibuktikan dengan berbagai tindakan nyata. Sebelum ini kami telah banyak melakukan kegiatan kerjasama, karena kami sudah sepakat untuk bersama memerangi narkoba, khususnya di Lingkungan Lapas Warungkiara. Hari ini melaksanakan program rehabilitasi sosial untuk warga binaan kasus narkoba. Ini sebagai perwujudan dari komitmen kami sejak awal,” ungkap Retno.
Ditambahkannya, warga binaan narkoba yang kembali ke masyarakat, jangan dimusuhi atau dijauhi. Ini masalah penyakit yang harusndi obati. Sebaiknya mereka dirangkul supaya tidak kambuh lagi.
Berkaitan dengan kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi, Kepala BNNK Sukabumi mengatakan, kasus yang ada ibarat fenomena gunung es, Jika satu ketangkap maka di bawahnya luar biasa.
“Seperti kasus penangkapan 1 ton oleh Polda Jawa Barat, mulainya dari daerah Sukabumi, Tegalbuleud. Ini keprihatinan dan tantangan buat kita semua untuk sama-sama melakukan perang terhadap narkoba,” ujar Retno, di akhir wawancara dengan awak media. (ANz)