FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Setelah mendedikasikan diri selama hampir empat dekade sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Santosa, resmi mengakhiri masa baktinya. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang tersebut, Kemenag Kabupaten Sukabumi menggelar acara pelepasan purna tugas pada Senin (8/6/2026) di salah satu gedung pertemuan di kawasan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Acara pelepasan purna tugas yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
H. Agus Santosa resmi memasuki masa purnabakti per 1 Juni 2026. Tercatat, ia telah menjalani masa pengabdian selama 39 tahun 3 bulan sejak pertama kali diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 1987.
Dalam sambutannya, H. Agus Santosa menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran tugas yang diembannya hingga akhir masa jabatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya.
“Hari ini saya memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Agama. Sejak mulai bertugas tahun 1987 hingga saat ini, saya telah berusaha untuk mendedikasikan potensi yang ada pada diri saya dalam pengabdian di Kementerian Agama. Saya mohon maaf bila selama 39 tahun pengabdian ini masih banyak kekurangan dan belum sempurna, baik dalam koordinasi, konsultasi, dan kolaborasi,” ujar Agus.
Menutup perjalanan kariernya, Agus memberikan pesan krusial bagi generasi penerus ASN. Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini telah berubah seiring dengan masifnya digitalisasi, di mana kinerja dan perilaku setiap pegawai dapat dipantau secara langsung dan transparan. Disamping itu setiap ASN harus memiliki kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan, memiliki kompetensi dan integritas yang kuat, khusus di lingkungan Kementerian Agama yang terus berkembang mengikuti kebijakan nasional.
“Di era digitalisasi birokrasi saat ini, rekam jejak setiap ASN dapat dipantau dan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja termasuk pengembangan karir. Sebagai ASN, setiap ucapan dan tindakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ASN adalah pelaksana kebijakan pemerintah, sehingga wajib patuh pada aturan,” jelasnya secara tegas.
Apresiasi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdhani, memberikan penghormatan tertinggi atas loyalitas yang ditunjukkan oleh H. Agus Santosa. Menurut Dadang, integritas yang dimiliki Agus selama 39 tahun harus diteladani oleh seluruh pegawai yang masih aktif.
“Beliau telah mengabdi di Kementerian Agama kurang lebih 39 tahun, Alhamdulillah hari ini kita semua hadir untuk memberikan penghormatan. Beliau figur yang mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan selalu mengedepankan kepentingan institusi. Ini yang harus diteladani oleh seluruh pegawai,” tutur Dadang.
Dadang juga menilai Agus sebagai sosok pemimpin yang bertanggung jawab dan selalu menempatkan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi. Ia berharap momentum purnabakti ini tidak hanya menjadi seremoni perpisahan, tetapi juga menjadi pemantik motivasi bagi seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)









