Breaking News

Persiapan Ibadah Haji 2025 di Kab Sukabumi Capai 80 Persen, Untuk Kuota Haji Resmi Menunggu Keputusan Menteri Agama

Pelepasan salah satu kloter calon jemaah haji di Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Foto : Ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan mengungkapkan, persiapan ibadah haji tahun 2025 di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai sekitar 80 persen. Untuk kuota haji yang resmi masih menunggu keputusan menteri Agama. Sementara untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) Provinsi menunggu keputusan Gubernur, dan untuk TPHD kabupaten menunggu keputusan bupati.

Namun menurut Abdul Manan, berdasarkan estimasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, jumlah jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai 1.624 orang. Kuota ini terdiri dari jemaah berdasarkan nomor urut pendaftaran dan jemaah haji lanjut usia (lansia).

Baca Juga :   HUT Satpam ke 43, Tema : Satpam Tangguh Siap Amankan Pemilu 2024 Dengan Aman dan Damai

“Kuota haji lansia telah ditentukan langsung oleh Kementerian Agama pusat, berdasarkan data usia tertua dan minimal telah menunggu selama lima tahun,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Untuk jemaah haji yang berangkat berdasarkan nomor urut pendaftaran, estimasi pendaftaran terakhir yang masuk dalam kuota 2025 adalah mereka yang mendaftar hingga 6 Maret 2015.

Saat ini, para calon jemaah sedang menjalani tahapan persiapan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.

“Salah satu syarat pelunasan adalah memiliki surat kesehatan dari dinas kesehatan terkait,” tambahnya.

Baca Juga :   Kemenag Kabupaten Sukabumi Turut Sukseskan 'Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa'
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan (Foto : Ist)

Selain itu, proses pembuatan paspor bagi jemaah juga telah berjalan dengan baik berkat kerja sama dengan Kantor Imigrasi. Bagi jemaah yang telah memiliki paspor, saat ini tengah dilakukan proses bio visa sebagai syarat awal pengajuan visa haji.

“Hari ini, kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang akan ditandatangani oleh Presiden,” kata Abdul Manan.

Ia juga mengimbau para calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan mengingat keberangkatan akan dimulai pada awal Mei 2025. “Kami berdoa semoga semua jemaah sehat dan kami siap melayani bapak-ibu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga :   Serahkan SPT Tahun 2023, Sejumlah Pimpinan Daerah Kab Sukabumi Terima Penghargaan Pejabat Patuh

Sebagai informasi tambahan, dikutip web kemenag RI, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR (pada 6/1/2025) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. (**/AR/red)