FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara mendapatkan remisi natal tahun 2024. Penyerahan remisi (pengurangan masa tahanan) tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/12), di Lapas Warungkiara.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Bambang Punto Heriyanto mewakili Kalapas, menyerahkan surat remisi kepada 7 warga binaan Lapas Warungkiara beragama Nasrani yang memenuhi syarat.
“Remisi ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan komitmen untuk memperbaiki diri,” ujar Bambang.
Bambang juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah. Menurutnya dengan remisi ini akan memberikan motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini akan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik.”
Pada saat yang sama Kepala Lpas Kelas IIA Warungkiara, Irfan menghadiri secara langsung pemberian remisi oleh Menteri Imigrasi pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Tujuan pemberian remisi ini adalah untuk memberikan penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan WBP dalam program pembinaan selama masa pidana. (*)