Breaking News

Polres Sukabumi Kota dan Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi sejumlah pejabat utama menerima kunjungan kerja Ketua Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi dan jajaran di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (19/1/2024). (Dok Humas Polres Sukabumi Kota)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi sejumlah pejabat utama menerima kunjungan kerja Ketua Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih dan jajaran, di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (19/1/2024).

Pertemuan antara kedua unsur pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum pada pemilu 2024 tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas sekaligus meningkatkan jalinan komunikasi petugas yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Kota Ringkus 34 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dalam Tempo Satu Bulan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan sejumlah Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi.

“Memang betul, hari ini, pak Kapolres didampingi beberapa pejabat utama menerima kunjungan dari Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

“Tentunya selain untuk memperkuat sinergitas, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jalinan komunikasi antar petugas yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu pada pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi,” ucapnya.

Baca Juga :   Polsek Jampangkulon Resor Sukabumi Amankan Knalpot Bising dan Miras

Ia juga mengatakan, Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu tingkat Kota Sukabumi akan membantu pihak Bawaslu Kota Sukabumi dalam menegakan hukum terhadap pelanggaran maupun yang terjadi dalam pemilu 2024.

“Sesuai dengan atensi dari pak Kapolres, tentunya Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu siap membantu pihak Bawaslu untuk menegakan hukum bila nantinya ditemukan pelanggaran dalam pemilu 2024,” katanya. (*rls)

Baca Juga :   Pemkot Bogor Dukung Festival Pencak Silat yang Bakal Digelar IPSI dan Kebun Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *