Breaking News

Dinkes Bersama Gapopin Kota Sukabumi Lakukan Pembinaan kepada Pengusaha Optikal

Foto bersama, setelah pertemuan para pelaku usaha optik yang diprakarsai Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan Gapopin Kota Sukabumi, di Hotel Balcony Kota Sukabumi (Foto : Fitra Yudi / Fokus Media News)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, menyelenggarakan pertemuan bersama Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Kota Sukabumi, di Hotel Balcony Jl. Salabinta No.27 Kota Sukabumi, Kamis (24/10/2024).

Pertemuan tersebut dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha optik di Kota Sukabumi. Disamping itu memberikan wawasan sekitar tugas dan fungsi para pelaku usaha di bidang kesehatan termasuk bidang Optik.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, Ketua Gapopin Kota Sukabumi, Ayi Permana (Kang Ayong), Ketua Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (Iropin) Kota Sukabumi, Maman Suprman serta 30 perngusaha optik yang ada di Kota Sukabumi.

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan Persiapan Pansus RPJPD 2025-2045

Kabid Sumber Daya Dinkes Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian update koordinasi, pengawasan maupunn pembinaan terhadap pengusaha Optikal yang ada di Kota Sukabumi.

“Kami bekerjasama dengan Gapopin sebagai wadah pengusaha Optik yang ada di Sukabumi, melakukan sosilisasi bersama mengani berbagai hal, terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca undang undang nomer 17 tahun 2023. Kami soasialisasikan pula tentang perizinan, termasuk Surat Izin Praktek (SIP) STR dan lainnya ” ucap Banyu Citra Anggara.

Baca Juga :   Jelang Pisah Sambut Kapolres Sukabumi

Ditempat yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Optik Indonesi (Gapopin) Kota Sukabumi, Ayi Permana (Kang Ayong) mengatakan, Gapopin siap mendorong agar pengusaha Optik yang ada dikota Sukabumi yang belum berizin harus melengkapi izin usaha dan melengkapi standar perangkat yang dibutuhkan untuk usaha optikal.

“Kami ingin pengusaha optik dapat menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku, bekerja secara profesional didukung dengan sarana yang memadai. Sehingga bisa mendukung upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Kang Ayong. (Fitra Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *