FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Menysul Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan berkaitan dengan pencegahan peredaran obat berbentuk sirup, Forkopimda Kota Sukabumi melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di Kota Sukabumi.
Anggota Forkopimda Kota Sukabumi yang melakukan sidak tersebut diantaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perwakilan dinas kesehatan dan Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI), pada hari Senin (24/10/2022).
“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait merebaknya gagal ginjal akut yang diakibatkan atau diduga diakibatkan oleh konsumsi sirup untuk anak-anak,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
AKBP SY Zainal juga mengatakan, seluruh apotek di Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yakni tidak memberikan obat sirup kepada anak untuk sementara hingga ada surat edaran terbaru.
“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada hingga kementerian kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat sirup bagi anak ini ke depannya,” ujarnya.