FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kepastian mengenai Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Rumah bilik bambu milik Bah Oji (74) di Kampung Pangkalan dipastikan bakal segera diperbaiki pada Oktober 2026 mendatang melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan.
Kabar baik ini sekaligus menjawab keresahan keluarga yang sebelumnya sempat mengeluhkan prosedur verifikasi yang berulang tanpa kejelasan. Putra Bah Oji, Saepuloh, sempat mengungkapkan kekhawatirannya karena kediaman mereka sudah dikunjungi dan didata oleh petugas sebanyak enam kali.
“Kalau yang memfoto dan minta KTP atau KK itu sudah ada enam kali, Pak. Yang setahu saya saja ada tiga kali. Baru seminggu kemarin ada yang ke sini lagi, tapi tidak tahu dapat atau enggak,” ujar Saepuloh pada Rabu (9/9/2026).
Kekhawatiran Saepuloh sangat beralasan. Sebagai kuli bangunan dengan upah harian sebesar Rp60 ribu, ia tidak memiliki tabungan untuk memperbaiki sendiri atap rumahnya yang sudah bolong, lapuk, dan patah. Terlebih pada tahun lalu, pendataan serupa tidak membuahkan hasil dan bantuan justru dialokasikan ke unit rumah lain.
“Kalau hujan saya waswas. Kalau ada bantuan mah, alhamdulillah sekali,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Pasirdatar Indah, Syamsul Aripin, memberikan konfirmasi resmi pada Kamis (10/9/2026) dan memastikan bahwa nama Bah Oji sudah masuk dalam daftar penerima bantuan pusat. Petugas bahkan telah melakukan verifikasi faktual langsung ke lokasi pada 21 Agustus 2026 lalu.
“Terkait Rutilahu, sebenarnya sudah kami ajukan terus-menerus dari tahun 2022 atau 2023. Namun pencairannya bertahap, dari usulan 120 unit baru terealisasi sebagian,” jelas Kades.
Kades meminta warga dan pihak keluarga untuk tenang karena proses pengerjaan fisik bangunan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Insyaallah realisasi pembangunannya dijadwalkan pada bulan Oktober. Sekarang tinggal menunggu tahapan sosialisasi sebelum pengerjaan dimulai,” terangnya.
Pemerintah desa menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemilik rumah serta petugas pendamping lapangan agar pelaksanaan program berjalan lancar. Sesuai ketentuan umum, program stimulan Rutilahu biasanya memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah—terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp2 juta untuk upah kerja, dan Rp500 ribu untuk biaya administrasi.
Dengan masuknya rumah Bah Oji dalam program BSPS Kementerian Perumahan, harapan keluarga kurang mampu ini untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan aman akan segera terealisasi. (*/red)











