FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Polsek Lengkong Polres Sukabumi berinisiatif melakukan kegiatan Bakti Sosial berupa pembongkaran dan pembangunan kembali rumah tidak layak huni (rutilahu) milik ibu Juariah (74) di Kp. Cipongpok RT. 010/004 Desa Tegallega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (5/10/2024) itu dipimpin langsung Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, SE.
Sebelum dimulai pembongkaran rumah Kapolsek Lengkong didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Aipda Diding, juga menyerahkan bantuan sembako yang diterima langsung ibu Juariah.
Iptu Bayu Sunarti menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas perihal kondisi rumah warga Kp. Cipongpok, yang memprihatinkan. “Setelah mendapat informasi itu kami segera merespon dan melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata kondisinya memprihatinkan. Ini perlu kita bantu,” ujar Iptu Bayu Sunarti.
Bayu Sunarti menambahkan, rumah yang terbuat dari kayu dan bambu ini menurut informasi usianya sudah puluhan tahun, jadi sudah memprihatinkan dan tidak layak untuk dihuni. Terlebih, dihuni bersama anak dan cucunya sebanyak 6 (enam) orang.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Lengkong bersama anggota tergerak untuk melakukan pembongkaran dan pembangunan kembali rumah milik ibu Juariah. “Ini giat bakti sosial, sebagai perwujudan kepedulian serta respon kami terhadap kondisi warga masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelum kegiatan bakti sosial itu telah dilakukan koordinasi dengan pihak pemerintahan desa setempat, serta mengajak warga masyarakat dan elemen lainnya untuk bergotong royong memperbaiki rumah tersebut.
“Kami juga mengajak Pemdes Tegallega Kecamatan Lengkong, warga masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila setempat untuk bersama-sama bergotong royong, mewujudkan kesadaran sosial antar warga dengan cara membantu memperbaiki rumah ibu Juriah ini supaya layak untuk dihuni,” pungkas Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, SE. (**)
Pewarta : Fitra Yudi