FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (07/11/2022). Proyek Rutilahu ini merupakan susulan tahun anggaran 2022.
Kapolsek Cikembar IPTU R Panji Setiaji bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Aipda Aditya Dipraja meninjau langsung proyek rutilahu diwilayah hukum-nya guna memastikan pembangunan berjalan lancar sebagai mana mestinya.
“Alokasi anggaran untuk setiap penerima manfaat (mendapat bantuan) yang bersumber dari APBD 2022 sebesar Rp.14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah), guna pembangunan rumahnya,” ungkap R Panji Setiaji, saat melakukan monitoring dilokaksi, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepolsek juga menjelaskan, penerima manfaat saat ini yang rumahnya sedang di perbaiki ada dua, diantaranya Idah Rohayati warga Kampung Kebonwaru RT.003/002 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan Endang warga Kampung Cipetir, RT.002/011 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap dengan adanya bantuan program RTLH dari Pemerintah, dan pelaksanaan pembangunannya dapat berjalan dengan lancar serta untuk penerima manfaat agar bisa memanfaatkannya secara baik,” tutup R Panji.”