SUKABUMI — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pejabat desa berinisial US tersebut terpaksa berurusan dengan penegak hukum akibat dugaan kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan oknum pimpinan desa ini dilakukan langsung oleh personel Satnarkoba pada Rabu (5/8/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum pejabat publik tersebut. Saat ini, US telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Benar, sedang kita proses,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Pihak kepolisian sejauh ini belum merinci kronologi penangkapan, peranan US, maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita. Penyidik masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap keterkaitan jaringan lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan barang haram ini.











