FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI (14/4/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bergerak cepat melakukan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu warga oleh Kementerian Sosial per Januari 2026.
Langkah ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Aula Dinas Sosial pada Selasa (14/04/2026).
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa proses pemutakhiran data melalui groundcheck tahap kedua ini harus tuntas dalam waktu 15 hari ke depan atau sebelum akhir April 2026. Mengingat hingga pertengahan bulan ini, progres validasi baru mencapai angka 7 persen.
“Saya instruksikan kepada seluruh Camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” tegas Ade Suryaman.
Ia juga mewanti-wanti para surveyor agar menjaga akurasi data di lapangan. “Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor, sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat 11 juta peserta yang dinonaktifkan, di mana 10,7 juta di antaranya dianggap mengalami peningkatan status kesejahteraan (Naik Desil). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya anomali.
“Ditemukan warga yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem. Inilah yang sedang kita perbaiki,” ungkap Bambang.
Senada dengan hal itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa groundcheck tahap II ini menggunakan 39 kriteria objektif, termasuk teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat.
“Kami ingin meminimalisir inclusion error (orang mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak ter-cover),” jelas Solihin.
Opsi Layanan Darurat
Meski menduduki peringkat kedua tertinggi secara volume data di Jawa Barat, Pemkab Sukabumi mengakui tantangan geografis menjadi kendala utama. Bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK-nya sedang nonaktif, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan opsi pendaftaran sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. (*)











