Rapat koordinasi pembentukan Pokja tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi pada Jumat (29/5/2026).
Langkah proaktif ini merupakan respons cepat pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.
Aturan terbaru tersebut membawa perubahan paradigma baru. Tanggung jawab menciptakan sekolah yang aman kini dipusatkan pada kolaborasi lintas sektor di bawah komando Pemerintah Daerah, bukan lagi sekadar beban masing-masing satuan pendidikan.
Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, Pokja BSAN dirancang dengan formasi yang sangat komprehensif. H. Ade Suryaman akan bertindak langsung sebagai Ketua Pokja, didampingi oleh Kepala Bapperida selaku Wakil Ketua, dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator. Proses perumusan dan teknis di lapangan juga dikawal ketat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena menjelaskan bahwa keanggotaan Pokja ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas Sukabumi.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pokja ini tidak hanya diisi oleh insan pendidikan, tetapi turut merangkul peran aktif dari Kepolisian, Kementerian Agama, berbagai instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga rekan-rekan media,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimis dapat melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara efektif terhadap segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi pendorong kuat untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah, yang dimulai dari senyum aman dan nyaman anak-anak di bangku sekolah. (*)











