Breaking News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan 95 Pejabat Baru

Prosesi pengukuhan kembali H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus pelantikan 95 pejabat fungsional baru di Pemkab Sukabumi yang dipimpin oleh Bupati Asep Japar. (Foto: Dok DKIP) 

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Langkah penyegaran organisasi dan penguatan birokrasi kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/7/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi mengukuhkan kembali H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah.

Perpanjangan Masa Jabatan Sekda
Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekda dilakukan untuk memperpanjang masa jabatannya. Keputusan ini diambil setelah beliau dinyatakan memenuhi syarat ketat berdasarkan hasil evaluasi kinerja, serta telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :   Ketua Dekranasda Kota Bogor Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya sebagai Warisan Budaya Bangsa

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Bupati H. Asep Japar.

Selain mengukuhkan Sekda, Bupati juga melantik total 95 pejabat fungsional baru dengan rincian: 18 ASN dari jalur perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :   Sinergi Pengawasan Keimigrasian Diperkuat, Sinergi Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Palabuhanratu

Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di Pemkab Sukabumi kini mengedepankan sistem merit yang berbasis pada kompetensi, potensi, dan kinerja nyata. Ia memastikan faktor kedekatan dengan pimpinan tidak akan berpengaruh pada karier ASN.

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Baca Juga :   Bima Arya Keluarkan 8 Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Bogor

Bupati menambahkan bahwa pengembangan karier ke depan murni ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja.

Pada akhir sambutan, Bupati mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tidak berhenti belajar. Ia juga meminta seluruh ASN meningkatkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan ke jenjang magister maupun doktoral, serta selalu menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja profesional dan berintegritas. (*)