FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR — Pemerintah Kota Bogor menyosialisasikan program Berbagi Hewan Kurban (Berehan) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Program ini merupakan inovasi tabungan kurban terencana yang memanfaatkan ekosistem digital untuk mempermudah ASN menunaikan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha mendatang.
Program Berehan berjalan melalui kolaborasi dengan Bank Jawa Barat Banten (BJB), serta berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Melalui program ini, ASN dapat menyisihkan dana secara berkala mulai dari Rp250.000 per bulan melalui sistem autodebet di aplikasi BJB DIGI.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa kehadiran program ini memberikan solusi taktis bagi ASN agar tidak terbebani oleh lonjakan harga hewan kurban yang biasa terjadi mendadak menjelang hari raya.
“Kami menyambut baik inovasi Berehan ini karena sebagian besar ASN di Kota Bogor memang sudah menjadi nasabah dan memiliki rekening BJB. Dengan sistem menabung sejak jauh-jauh hari, perencanaan keuangan ASN menjadi lebih sehat dan tidak kaget dengan kenaikan harga yang fluktuatif di pasar saat mendekati Iduladha,” ujar Jenal Mutaqin usai membuka sosialisasi di Balai Kota BogorBogor, Selasa (21/7/2026)
Lebih lanjut, Jenal menekankan bahwa program ini tidak hanya sekadar memfasilitasi ibadah, tetapi juga harus membawa dampak ekonomi nyata bagi masyarakat hilir, khususnya para pelaku usaha peternakan di Kota Bogor.
“Di dalam aplikasi BJB DIGI, klasifikasi hewan dan harganya sudah transparan. Namun, saya menitipkan pesan dan menegaskan agar sasaran penyedia hewannya wajib mengutamakan peternak lokal. Di Kota Bogor sendiri banyak peternak binaan kita yang punya kualitas bagus. Saya berharap mereka dilibatkan penuh dalam program Berehan ini agar perputaran ekonominya kembali ke daerah,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Deputi Direktur OJK Provinsi Jawa Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean, membenarkan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang inklusif. Menurutnya, Berehan memberikan jaminan pasar (offtaker) yang jelas bagi peternak lokal dan UMKM binaan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor rill.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai meniadakan alokasi anggaran hewan kurban dari APBD. Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Jabar, Budi Kurnia, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memisahkan secara tegas urusan personal ibadah dengan kelembagaan negara, sehingga kehadiran regulasi tabungan mandiri dari BJB dan OJK ini menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran daerah. (**)











