FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang sempat terlantar saat bekerja sebagai penyadap karet di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, akhirnya tiba kembali di kampung halaman pada Rabu (19/8). Pemulangan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi intensif lintas daerah dan instansi.
Proses evakuasi dan pemulangan tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tarakan, Dinsos Provinsi Kaltara, Dinsos Provinsi Jawa Barat, Dinsos Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta komunitas Bagong Mogok.
Para pekerja yang berasal dari Kecamatan Simpenan, Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, dan Caringin ini langsung dibawa ke Aula Dinsos Kabupaten Sukabumi. Setibanya di lokasi, petugas Puskesmas Cisaat langsung melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka pascaperjalanan jauh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengapresiasi seluruh pihak yang bergerak cepat membantu pemulangan warganya.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sudah kembali ke Sukabumi. Setelah tiba, kami langsung memastikan kondisi kesehatan mereka melalui pemeriksaan dari tim Puskesmas,” ujar Bambang saat ditemui di Aula Dinsos Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8).
Bambang menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar daerah hanya karena iming-iming upah besar. Ia meminta warga lebih jeli memeriksa legalitas perusahaan, kejelasan kontrak, posisi, lokasi kerja, serta hak dan kewajiban kerja.
“Jangan hanya melihat besarnya upah. Perusahaan harus jelas, kontrak kerjanya juga harus jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab menandatangani kontrak tersebut,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bambang mengimbau masyarakat yang mendapat tawaran kerja di luar kota untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Selain penanganan sosial dan kesehatan, Dinsos Sukabumi kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini diambil karena beberapa warga kedapatan kehilangan atau tidak membawa dokumen administrasi kependudukan mereka selama bekerja di Kalimantan. (**)







