Breaking News

Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jabar

FOKUSMEDIANEWS.COM, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, melantik 115 orang Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta menyaksikan Serah Terima Jabatan 14 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,pada Kamis (29/08/2024).

Pelantikan Pejabat dan Serah Terima Jabatan Kepala UPT di Lingkungan Kemenkumham Jabar dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, dan Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan.

Serah Terima Jabatan 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar meliputi : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung, Rupbasan Kelas I Bandung, Rupbasan Kelas I Cirebon, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang.

Baca Juga :   Bogor Innovation Award 2023 Diikuti 134 Grup , Inilah Para Pemenangnya

“Hari ini merupakan momen penting yang menandai awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban dengan penuh kesungguhan, dedikasi dan integritas. Jalankan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Masjuno dalam sambutannya.

Masjuno mengingatkan pentingnya internalisasi dan penerapan tata nilai ASN BerAKHLAK. Jadikanlah tata nilai tersebut sebagai pedoman moral yang kita pegang teguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pun dalam aspek pekerjaan lainnya.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

“Sebagai pejabat yang baru dilantik, Anda harus segera memahami tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab Anda. Ini bukan hanya sekedar mengetahui deskripsi pekerjaan, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang konteks, tantangan, dan prioritas yang ada. Pastikan anda juga mengetahui dan memahami tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Transisi kepemimpinan atau perubahan posisi tidak boleh mengganggu kelancaran operasional atau menghambat penyelesaian tugas penting. Dengan pemahaman yang mendalam, Anda dapat melanjutkan tugas yang ada dengan lebih efektif dan efisien,” pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Tanggung jawab penuh atas tugas yang belum selesai merupakan bagian integral dari integritas dan profesionalisme anda. Ingatlah bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari apa yang anda mulai, tetapi juga dari apa yang Anda selesaikan,” tutur Masjuno.

Baca Juga :   ASDEP Kemenpan RB Verifikasi Lapangan Kanwil Kemenkumham Jabar Dan Lima Satuan Kerja Di Kota Bandung

Masjuno menambahkan “Ini adalah langkah awal untuk langkah-langkah berikutnya, Saya tidak nyaman menyebut ini dengan keberuntungan, jika anda tidak mempunyai persiapan matang, maka dipastikan anda akan gagal. Sukses adalah berproses, penuh perjuangan dan pengorbanan. Orang-orang sukses adalah orang-orang yang menghargai proses,” ujarnya.

Masjuno mengingatkan, jika kemampuan tidak meningkat, jangan harap punya keinginan tinggi. Itu adalah pilihan , jika ingin mewujudkan impian maka tingkatkan kemampuan, atau bahkan naikan keduanya. “Tentukan pola pergaulan anda karena akan menentukan anda di masa depan,” tutup Masjuno. (*)

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *