FOKUSMEDIANEWS, KAB. SUKABUMI – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPK KORPRI Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Caringin Wetan Kec Caringin dan di Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas, Sabtu 24 Desember 2022.
Tujuan penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut adalah mewujudkan masyarakat yang menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan membangun budaya hukum dalam sikap perilaku yang sadar, patuh juga taat hukum, sekaligus menghormati hak asasi manusia.
Karena itu Pemkab Sukabumi senantiasa berperan aktif dalam penyuluhan hukum, diantaranya dengan menggandeng advokat dan penasehat hukum untuk bersama sama memberikan pengetahuan kepada masyarakat perihal hukum yang berlaku.
“Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk preventif dari pelanggaran hukum dan tindak pidana, jadi kami berharap setelah masyarakat mengikuti kegiatan ini pengetahuan tentang hukum meningkat” terang ketua LKBH DPK KORPRI Kab. Sukabumi Boyke Martadinata, S.STP,SH.,MH.
Dirinya juga menegaskan, dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum, masyarakat menjadi lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Semoga kapasitas di bidang hukum meningkat dan mampu berkontribusi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik” pungkasnya.