Breaking News

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukabumi–Bogor: Seorang Pengendara Meninggal Dunia di Tempat Kejadian

Petugas menunjukkan tempat kejadian kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, RT 20/08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026). Foto: Ist

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, RT 20/08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui berinisial GS  (59), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi F 2972 UX.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan satu truk kontainer Mercedes-Benz bernomor polisi B 9634 UIV.

Baca Juga :   Ungkap Kasus Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Perempuannya, Kapolres Maruly : Kami Prihatin dan Berkomitmen Melindungi Anak dari Segala Kekerasan

“Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat dan Honda Supra X melaju beriringan dari arah Sukabumi menuju Bogor. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya berusaha mendahului truk kontainer yang berada di depan,” kata Ipda Wangsit kepada Fokusmedianews.com, Kamis ( 23/7/2026 ).

Namun, saat proses mendahului, lanjutnya, diduga sepeda motor Honda Supra X menabrak bagian belakang Honda Beat yang berada di depannya. Benturan tersebut membuat kedua pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kiri jalan.

Baca Juga :   Spesialis Pembobol Warung di Palabuhanratu Sukabumi Dibekuk Polisi

“Pengendara Honda Supra X terjatuh tepat ke arah ban belakang sebelah kanan truk kontainer hingga terlindas. Sementara pengendara Honda Beat masuk ke kolong truk, tetapi tidak tergilas sehingga selamat tanpa mengalami luka,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, GS mengalami luka sobek terbuka di kepala, luka pada tangan kiri, lecet di tangan kanan, patah tulang rusuk, serta cedera kepala berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :   Jelang Libur Nataru, Kapolres Sukabumi Tinjau Jalur Tol Bocimi Sesi 2

Petugas Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.

Ipda Wangsit menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penyebab pasti kecelakaan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi lalu lintas tidak memungkinkan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

(Red)