Breaking News

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih, Asep Japar : Mementum Merajut Kebersamaan untuk Membangun Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon Bupati terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantaya, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmien Belle didampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar, mengatakan, kegiatan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini bukan akhir dari segalanya tetapi harus dijadikan sebagai momentum merajut kembali kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin lebih baik.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Peringatan Hari HAM se Dunia ke-76

“Rapat pleno ini merupakan awal perjuangan kami untuk membawa visi dan misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat. Kemenangan ini ialah kemenangan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, DPRD, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Setujui APBD TA 2026

“Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 penetapan pasangan calon terpilih pada hari kemarin 5 dan 6 sekarang,” ujarnya.

Foto : Istimewa

Dijelaskan Adi, Rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Februari 2025.

“Pasangan calon nomor urut 2 pasangan Asep Japar dan Andreas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030,” jelasnya.

Baca Juga :   Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Dirinya berharap tahapan pilkada Kabupaten Sukabumi menjadi sejarah baik dalam kontestasi pilkada yang aman, damai, dan sukses.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan lapisan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan sukses, tertib, aman dan lancar.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya. (*)