Breaking News

Jelang Health City Summit, Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Penataan CA dan TWA Sukawayana

Rakor rencana penataan Cagar Alam  (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana di Hotel Inna Beach Hotel Palabuhanratu (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) rencana penataan Cagar Alam  (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. Rakor berlangsung di Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo menjelaskan, rakor tersebut sebagai wadah penghubung aspirasi untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen bersama untuk melakukan penataan cagar alam dan taman wisata alam Sukawayana menjelang pelaksanaan Health City Summit 2024.

Baca Juga :   KH Nasaruddin Umar : Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Pemersatu Bangsa

“Penataan CA dan TWA Sukawayana merupakan upaya mendukung Pemkab Sukabumi sebagai tuan rumah Health City Summit 2024,” terangnya.

Peserta rakor rencana penataan Cagar Alam  (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. (Foto : istimewa)

Prasetyo mengatakan, persiapan penataan di kawasan itu telah berlangsung sejak bulan Januari, mulai dari penertiban kawasan, sosialisasi atau edukasi terhadap masyarakat, sampai dengan penindakan atas bangunan tidak berizin.

“Bahkan di Bulan Maret kita membentuk tim penataan kawasan hutan konservasi cagar alam dan taman wisata alam Sukawayana untuk percepatan penataan,” ujarnya.

Baca Juga :   Bima Arya Resmikan Musala di AEWO Mulyaharja Bersama Pejuang Musala

Kadis Lingungan Hidup optimis, penataan cagar alam akan tuntas sebelum pelaksanaan Health City Summit 2024.

Peserta rakor penataan Cagar Alam  dan Taman Wisata Alam Sukawayana foto bersama di Hotel Inna Beach Hotel Palabuhanratu (Foto : istimewa)

Dirinya berharap, kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi dapat mendukung adanya penataan yang dilakukan Pemerintah, sehingga kedepan kawasan Sukawayana menjadi kawasan ekowisata.

“Nantinya kawasan ekowisata ini akan dikelola oleh pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerjasama antara BKSDA dan PT Pacifik Budaya Pariwisata (PBP),” tandasnya. (*rls)

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Harapkan RPJPD Berbasis Potensi dan Menyentuh Semua Lapisan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *