Breaking News

Bupati Sukabumi : Keberadaan Bapperida Penting Bagi Kemajuan Riset Menjawab Dinamika Zaman

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016, Jumat 22 Maret 2024. (Foto : Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir pandangan umum fraksi DPRD mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pandangan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/3/2024).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Beberapa masukan dan saran dari pandangan fraksi tersebut menjadikan bahan evaluasi untuk pembahasan raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah .

Baca Juga :   Lapangan Tenis Lapas Warungkiara Sukabumi Diresmikan, Wamenkumham berterimakasih kepada Bank BRI

“Kami berkomitmen akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 22 Maret 2024. (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Bupati juga menjelaskan, sumber daya manusia unggul dibidang riset dan inovasi menjadi keinginan beberapa fraksi DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya. Oleh karena itu, pengoptimalan keberadaan fungsi dari Bapperida ini akan diisi dengan SDM yang kompeten pada bidang riset dan inovasi.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Pimpin Upacara HUT RI ke-79, Sampaikan Capaian Kabupaten Sukabumi

“Kami sependapat karena SDM yang berkualitas dan terampil akan membawa lompatan bagi kemajuan riset dan inovasi sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki bangsa untuk meningkatkan perekonomian daerah,”

Bupati menambahkan, Pemkab Sukabumi siap mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah.

Baca Juga :   Disparbud Kota Bogor Gelar 'Ngopi Barista'
(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Dirinya berharap, keberadaan Bapperida di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menjawab tantangan dinamika perkembangan zaman serta bisa berkontribusi positif bagi pengembangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pandangan umum fraksi DPRD terhadap raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *