Breaking News

Bapeda Kab Sukabumi Siapkan Reward Umroh Bagi yang Patuh Bayar Pajak dan Retribusi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri memimpin rapat merumuskan langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi, Palabuanratu, Kamis (14/03/2024) // (Foto : Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri terus melakukan langkah langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi. Salah satu terobosan yang dilakukan tersebut, akan memberikan reward (hadiah) berupa umroh bagi yang patuh membayar pajak diawal tahun dan patuh membayar retribusi.

Beberapa langkah stategis yang disusun Herdy Somantri bersama jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, disamping melakukan intensifikasi dan ektensifikasi.

Baca Juga :   Undian Berhadiah Umroh, Apresiasi Pemkab Sukabumi Kepada Warga yang Taat Bayar Pajak dan Retribusi Tepat Waktu

“Kedepan kita akan launcing gebyar sipenyu, yang artinya ini gerakan bayar dan sadar retribusi dan pajak edisi nyabet untung. Program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar retribusi,” ucap Herdy Somantri, usai memimpin rapat di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi, Palabuanratu, Kamis (14/03/2024).

Bima, sapaan akrab Herdy Somantri, mengaku tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat saat ini memang relatif rendah, sehingga dirinya akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :   Jelang Lebaran Idul Fitri, Polres Sukabumi Gelar Bazar Ramadhan Sembako Murah

“Kedepan orang yang patuh membayar pajak diawal tahun dan patuh membayar retribusi akan di beri hadiah berupa umroh ke tanah suci dan hadiah lainnya seperti sepeda motor, kulkas, sepeda mesin cuci dan banyak lainya. Hadiah tersebut akan diundi dan diberikan pada pagelaran hari jadi Kabupaten Sukabumi mendatang”jelasnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri (Foto : Diskominfosan)

Selain itu, Bapenda akan melakukan penyepadanan antara nomor objek pajak dengan nomor induk kependudukan, sehingga data yang dihasilkan akan real.

“Nanti melalui NIK wajib pajak bisa keliatan ada berapa objek pajak yang dimiliki oleh seseorang,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Berharap PT Telkom Tingkatkan Jaringan di Sukabumi Selatan

Bima optimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami juga akan segera melakukan rapat terbatas bersama dinas intansi lain untuk menggali potensi dan sumber pendapatan lainnya. Kami akan mengundang dinas perijinan, DPMD, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Diskoperindag, DPKUKM, Diskominfo, BPS, PHRI, dan asosiasi pengusaha untuk melakukan pendataan potensi dan memberikan pemahaman bersama,” pungkasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *