FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Hanif didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas beserta jajaran pemerintah daerah. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) yang saat ini dimanfaatkan sebagai pasokan energi bagi industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Pada kesempatan itu, Hanif menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada proses pemilahan sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Menurutnya, sampah yang telah dipilah akan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi volume residu yang masuk ke TPA sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui penguatan budaya memilah sampah di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mendukung program pemilahan sampah secara bertahap, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Kami berharap langkah ini dapat mengoptimalkan kapasitas pengolahan RDF di TPA Cimenteng sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi,” kata Andreas.
TPA Cimenteng saat ini menjadi pusat pengolahan sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Melalui teknologi RDF, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan oleh industri, sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus mendukung pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan. (*/Red)











