Breaking News

Wabup Sukabumi Berikan Arahan Dalam Bimtek Penyaluran Dana Keagamaan

Foto : Istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri memberikan pengarahan kepada 125 calon penerima hibah keagamaan Tahun 2022, di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Selasa (1/11/22).

Jumlah peserta bimbingan teknis calon penerima hibah sebanyak 246 peserta, terbagi dua gelombang. Dimana gelombang pertama dilaksanakan pada Senin 31 Oktober kemarin sebanyak 121 peserta dan hari Selasa 1 November 2022 sebanyak 125 peserta.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Kota dan Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Wabup Iyos dalam arahannya mengatakan, dana hibah yang disalurkan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi. Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan agama cukup tinggi.

“Ini adalah hasil perjuangan dan doa dari bapak dan ibu. Besar atau kecilnya dana yang akan diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” ucapnya.

Baca Juga :   Diajang Porprov XIV Jabar Targetkan 10 Besar, Ketua KONI Kab Sukabumi : Bukan Mimpi Tapi Ekspektasi Terukur

Wabup menambahkan, dana hibah yang akan diterima ini adalah perjuangan yang cukup panjang, dimana harus memerlukan proses, waktu, verifikasi data serta calon lokasi bantuan oleh perangkat daerah yang berkompeten. Maka dengan dana hibah ini harus disalurkan sesuai dengan norma norma yang ada.

“Ini adalah amanah kepada pemda untuk disampaikan kepada bapak dan ibu, kami titip amanah ini untuk dimanfaatkan sesuai dengan yang diusulkan” Imbuhnya.

Baca Juga :   Sejalan Program Akselerasi Kementerian Imipas, Lapas Warungkiara Bangun Kemandirian WBP dengan Berbagai Bidang Keahlian

Diharapkan kegiatan Bimtek dana hibah ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses administrasi sampai dengan proses pencairan dana hibah.

“Kami berharap, para peserta calon penerima hibah keagamaan dapat memahami teknis pengelolaan tersebut, termasuk tatakelola pelaporan pertanggungjawaban anggaran” urainya.

Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *