Breaking News

Tim Visitasi KIP Jabar Lakukan Monev ke Pemkot Sukabumi

Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam rangka Monev Penilaian keterbukaan Informasi publik tahun 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (8/10/2024),

Dari Pemkot Sukabumi dahir Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar beserta jajaran, para Ketua PPID Pelaksana SKPD se-kota Sukabumi, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan itu Kota Sukabumi memaparkan tiga Inovasi layanan publik diantaranya Open Data, Lasmi dan Kopi Online.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menjelaskan, dirinya dan tim visitasi berkunnung untuk melaksanakan monev penilaian keterbukaan Informasi publik tahun 2024. Dari hasil pertemuan terlihat ada kekompakan di Kota Sukabumi terkait dengan pelayanan. Terdapat tiga pelayanan publik yang disampaikan.

Baca Juga :   Anugerahkan KIP Jabar, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Kabupaten Informatif

“Menurut kami adanya inovasi layanan publik merupakan kewajiban badan publik yang harus senantiasa melayani masyarakat. Harapanya inovasi itu bisa dipertahankan dan berjalan jauh lebih baik,” ujarnya.

Ditambahkan Ijang, Kota Sukabumi merupakan Kota yang terbilang kecil artinya bisa menjadi proposition pelayanan secara online agar bisa terlayani dengan baik. Dengan memaksimalkan potensi yang ada dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan serta dengan jumlah penduduk yang ada masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kota Sukabumi itu kan kecil ya, saya berpesan agar terus dikembangkan saja, lakukan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat dengan kondisi yang ada. OPD di Kota Sukabumi cukup lenngkap, bisa menjadi Propotitor pelayanan publik,” tandasnya.

Sumber : Dokpim

Open Data, Lasmi dan Kopi Online

Dalam kesempatan penerimaan Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat itu Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari dalam sambutannya memaparkan lebih detil tiga inovasi layanan publik yaitu Open Data, Lasmi dan Kopi Online.

Baca Juga :   ASN Setda Kota Bogor Tandatangani Zona Integritas

Menurut Hasan Asari, Open data merupakan Penerapan inovasi layanan keterbukaan informasi publik, yang dimana didalamnya merupakan kumpulan publikasi dokumen perencanaan, Daerah dalam Angka, dan publikasi lainnya dari pemerintah untuk memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi terkini. Inovasi ini digagas oleh bidang statistik Diskominfo Kota Sukabumi.

Ia menambahkan, sementara itu Lasmi (Layanan Informasi pasien icu terkini) dan kopi Online (Konseling dan Pelayanan Informasi obat online) merupakan strategi layanan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh RSUD Syamsudin, S.H.

“Standar layanan Informasi Publik di Kota Sukabumi diantaranya, Dokumen SOP Fasilitasi Sengketa Informasi Publik. Dokumen SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publi. Dokumen SOP Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik. Selanjutnya Dokumen SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik, Dokumen SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan,” ujar Hasan Asari.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Resmikan Shelter Gojek Alun-alun

Selanjutnya, Dokumen SOP Standar Pelayanan Pemberian Informasi bagi Pemohon Informasi, Dokumen SOP Pendokumentasian Informasi Publik. Daftar Informasi Publik danWebsite PPID Kota Sukabumi : ppid.sukabumikota.go.id ND. PPID Kota Sukabumi sendiri memiliki Visi terwujudnya Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

“Selain itu Misi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang cepat dan tepat waktu, mengembangkan sistem pelayanan “informasi dan dokumentasi yang murah dan sederhana. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi dan dokumentasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *