Breaking News

Sekda Sukabumi Minta Penyaluran BPNT Berjalan Lancar Dan Tepat Sasaran

Foto : Diskominsan Kabupaten Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Dinas Sosial, Cisaat, Rabu (15/3/2023).

Subkor Jamsos dan PEM Iwan Trianto mengatakan, ada beberapa hal penting yang akan dibahas dalam rakor diantaranya permasalahan bantuan pangan yang sudah turun dan untuk mendapatkan masukan penyempurnaan BNPT di Kabupaten Sukabumi, juga meningkatkan pemahaman dan monitoring BPNT.

Baca Juga :   Cegah Krisis Inflasi, Plt. Bupati Bogor Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI Secara Virtual

Sekda dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyaluran program sembako atau lebih dikenal dengan bansos BPNT tersebut, telah diatur  Permensos no 5/2021  tentang pelaksanaan program sembako. Bantuan tersebut merupakan bantuan Sosial yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada KPM ( Keluarga Penerima Manpaat ).

“Setidaknya ada 4 hal maksud dan tujuan bansos pangan ini, Pertama mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua memberikan gizi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manpaat Ketiga meningkatkan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :   Soal Buku SIMI, Seka Ade Bantah Ibu Marwan Jualan Buku dan Cari Keuntungan

Sementara yang Keempat, lanjut Sekda, adalah memberikan pilihan dan menjadi kendali kepada keluarga penerima mangfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Oleh karena itu saya minta agar semua unsur terkait melakukan pengelolaan yang tepat sasaran, menjadikan masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik,” ujarnya.

Hadir Pada Acara tersebut unsur Kejaksaan Cibadak, Polres Sukabumi, BNI 46 Bandung dan PT. Pos Indonesia.

Baca Juga :   Dunia Usaha Dukung Pantahelix di Kabupaten Sukabumi Raih Berbagai Penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *