Breaking News

Bupati Sukabumi Buka Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap lembaga keagamaan yang menerima bantuan hibah, di Pendopo Sukabumi. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap lembaga keagamaan yang menerima bantuan hibah. Bimtek yang diikuti oleh sejumlah perwakilan dari puluhan lembaga keagamaan yang mengikuti bimtek tersebut dibuka resmi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Rabu (6/11/2024) di Pendopo Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan rasa syukur bisa bersilaturahmi di momen ini. Menurutnya, bimtek menjadi sesuatu yang sangat penting, terutama bagi para penerima hibah dalam penggunaan hingga pengadministrasian.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Terima Tim Antara TV, Bahas Kota Sehat Untuk Program Mata Indonesia

“Bimtek ini untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola hibah. Apalagi, tata kelola hibah ini perlu kehati-hatian,” ujarnya.

Maka, melalui kegiatan itu diharapkan dapat meminimalkan kesalahan, terutama dari sisi tata kelolanya. “Tata kelola keuangan itu ada aturannya. Termasuk hibah. Sehingga perlu bimtek ini untuk mengetahui segalanya,” ucapnya.

Bimbingan teknis (Bimtek) terhadap lembaga keagamaan yang menerima bantuan hibah di Pendopo Sukabumi (Foto : Istimewa)

H. Marwan pun meminta maaf ketika hibah yang diterima tidak sesuai usulan. Sebab, hal itu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. “Kami belum bisa memenuhi harapan bapak/ibu. Kita menyseuaikan dengan kemampaun pemerintah. Namun paling penting, semoga hibah ini bermanfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke 119 Tahun 2024 di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, mengatakan bimtek ini diberikan kepada para calon penerima bantuan. Sehingga mereka bisa mengetahui tata kelolanya. “Kita berikan bimtek tata kelola pengadministrasian. Sehingga tepat dari sisi penggunaan hingga pelaporannya nanti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *