Breaking News

Optimalisasi SPBE, Diskominfosan Kab Sukabumi Evaluasi Penyelenggaraan TTE

Diskominfosan menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkup Pemkab Sukabumi, di Aula Dishub, Rabu (30/11/2023) - Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi.

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi. Rapat berlangsung di Aula Dishub, Rabu 29 November 2023.

Kegiatan evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi.

Diharapkan semua bisa memberikan masukan dan saran terkait penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Seperti diketahui implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah salah satu program kerja yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo. Hal itu dimaksudkan guna meningkatkan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Sekda Kabupaten Sukabumi : Pemkab Konsen Sikapi Harga Komoditas Beras

Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya dari TTE adalah keamannya atau keutuhan dan keaslian dokumen.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi.

Sebagai pendukung, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan implementasi elektronik di Kabupaten Sukabumi

Perbup tersebut kemudian dilengkapi dengan 6 SOP sebagai acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP Pendaftaran, Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap sertifikat elektronik.

Baca Juga :   Belasan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Dilantik Bupati

Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari 36 Badan/ Dinas dan 47 Kecamatan. Sementara Pemerintah Desa yang telah mengimplementasikan sertifikat ekektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa yang belum direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi.

Total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 1686 akun. Sertifikat elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa aplikasi yang ada di Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT CENTER.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi : Penelitian dan Pengembangan Penting Dalam Proses Pembangunan

Capaian Prestasi yang telah didapatkan oleh Pemkab Sukabumi yaitu Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Juara satu tingkat Provinsi dalam dua tahun beruntun pada kategori Penerapan (Penggunaan) Tanda Tangan Elektronik (TTE) terbanyak tahun 2022 dan 2023 dan Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara satu tingkat Nasional pada kategori Kabupatan dengan Implementasi Sertifikasi Elektronik terbaik. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *