Breaking News

Sepuluh Wilayah yang Dapat Alokasi PSEL Ikuti Raker Teknis di Wisma Danantara

Foto bersama, rakor pembahasan langkah-langkah teknis pembangunan Pengolahan Sampah dengan Energi Listrik (PSEL) di Wisma Danantara, (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, JAKARTA -Sepuluh wilayah yang mendapat alokasi proyek Waste to Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah dengan Energi Listrik (PSEL) mengikuti rapat koordinasi pada Kamis (9/10/2025), di Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto No.36-38 Jakarta Selatan.

Rakor yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Gubernur Jawa Barat, Menteri Investasi dan CEO Danantara itu membahas langkah-langkah teknis pembangunan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang turut mengikuti raker tersebut menuturkan, pertemuan dan pembahasan yang dilakukan merupakan sejarah untuk membahas langkah-langkah teknis pembangunan PSEL di Bogor.

Baca Juga :   Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

“Pertemuan bersejarah menurut saya hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sepuluh wilayah yang dialokasikan membangun PSEL atau pengolahan sampah dengan energi listrik dikumpulkan di Danantara, kemudian berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan juga Gubernur Jawa Barat, termasuk juga Menteri Investasi dan CEO Danantara untuk membahas langkah-langkah teknis pembangunan,” tutur Dedie Rachim,

Baca Juga :   KPK Tetapkan Hergun Tersangka Korupsi CSR, Ada Celah Perdebatan Hukum

Ia menambahkan, ada sepuluh wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL, termasuk di dalamnya Kota dan Kabupaten Bogor.

Dedie Rachim berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama masalah sampah akan terselesaikan dengan baik.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Bogor punya harapan baru, masalah sampah akan terselesaikan, dan dengan demikian masalah sampah itu akan kita koordinasikan dengan lintas instansi,” tutup Dedie Rachim.

Baca Juga :   Empat Usulan Masyarakat Jadi Prioritas pada Musrenbang RKPD 2025 Pemkot Bogor

Sebagian informasi, pemerintah menetapkan sepuluh wilayah sebagai fokus utama dalam tahap awal pembangunan fasilitas PSEL, sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah.

Wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. (*)