Breaking News

Pura-pura Korban Pembegalan, Seorang Pria Akhirnya Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan M (28 thn / foto muka diburamkan), Seorang pria yang kalah judi onlie slot dan merekayasa seolah-oleh jadi korban pembegalan.(Dok Humas Polres Sukabumi)

Kapolsek Sagaranten : Insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kabar peristiwa pembegalan yang dialami seorang pria warga Kecamatan Purabaya di perkebunan pinus Werkip Desa Puncak Manggis, sempat menyita perhatian masyarakat pemerhati media sosial. Pasca diunggah lewat akun Indi Irfandi pada Rabu (6/12/2023) malam, kabar pembegalan yang dilakukan 3 orang tak dikenal itu sempat viral dan menjadi buah bibir.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Ungkap Kasus Tawuran yang Menelan Korban Jiwa

Belakangan diketahui bahwa peristiwa itu hanyalah drama belaka. Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, mengklarifikasi bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri yang berinisial M (28 tahun).

Kapolsek menjelaskan, korban mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orang tuanya. (Sengaja-red) menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Uang tersebut menurut pengakuan M dipergunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya.

Baca Juga :   Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jabar

Setelah kebenaran terungkap, M meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini. (*Rls)

Baca Juga :   Persiapkan Pengamanan Pilkades Serentak di Sukabumi, Kapolres Kumpulkan Seluruh Pejabat Utama Polres dan Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *