Breaking News

Polres Sukabumi Kota Gelar OKL 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalin yang Akan Ditindak

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas, Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Operasi khusus Kepolisian yang diselenggarakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.  Oprasi Keselamatan tersebut dilakukan secara preventif dan pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Statis dan Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalulintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan Lalulintas.

Baca Juga :   Podcast RCL Gandeng RSUD Palabuhanratu, Sosialisasikan Pentingnya Vaksinasi HPV Sejak Dini

Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebagai berikut :

1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengendara dibawah umur
3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalulintas
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor khusus palsu.

Baca Juga :   Bahas Pengamanan Nataru 2023, Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral
Foto : Dok Humas Polres Sukabumi Kota

Kaopsres Keselamatan Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Publikasi, Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan Lalulintas sehingga mendukung terhadap terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan Lalulintas,” sebut Astuti.

Baca Juga :   FKUB Gelar Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangkaian HUT Kota Sukabumi ke – 110

Astuti berpesan agar masyarakat memahami dan melaksanakan segala peraturan berlalulintas. “Selalu hindari pelanggaran Lalulintas, saling menghargai saat berkendara, mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi guna mewujudkan Indonesia maju.” pungkasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *