FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan aksi premanisme di wilayah Kota Sukabumi, Senin (13/5/2024) siang.
Tindakan itu dilakukan guna merespon aduan warga terhadap juru parkir liar dan premanisme yang diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sebanyak 30 juru parkir liar dan premanisme di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun usai kegiatan. (*rls)