Breaking News

Pj Wali Kota Sukabumi : ASN Harus Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Dok : Diskominfo Kota Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, mengingatkan serta menegaskan kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, terkait netralitas pada perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikannya pada Upacara Serah Terima Jabatan Wali Kota Sukabumi yang diadakan pada 25 September 2023 di Balai Kota.

Kusmana juga menegaskan, bahwa salah satu tugas yang diamanatkan kepadanya selama memimpin Kota Sukabumi adalah memastikan netralitas ASN dalam gelaran Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :   TPS Lapas Warungkiara Ditinjau Dandim dan Kapolres Sukabumi, Situasi Tertib dan Lancar

“ASN itu harus netral, mudah – mudahan ini bisa dipahami. Tugas ASN adalah melayani masyarakat, itu yang akan saya jaga selama memimpin Kota Sukabumi,” tegasnya.

SKB Nomor 2 Tahun 2022

Untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, lima Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan Kementerian PAN RB, telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga :   SMSI Sukabumi Raya Pertajam Pemantauan Pemilu 2024

Dalam SKB tersebut tercantum beberapa larangan bagi ASN seperti memasang spanduk, baliho atau alat peraga bakal calon peserta pemilu. Kemudian ASN pun tidak diperbolehkan untuk menghadiri deklarasi  dan kampanye bakal calon peserta pemilu.

Larangan yang dimuat dalam SKB mencakup pula aktivitas pada media sosial karena ASN tidak diperkenankan membuat posting atau unggahan, berkomentar, menyukai dan mengikuti grup atau akun pemenangan bakal calon peserta pemilu. Serta ASN pun dilarang mengunggah konten pada media sosial atau media lainnya terkait calon peserta pemilu. (*Rls)

Baca Juga :   Sebrangi Sungai, Kapolres Sukabumi Mengecek TPS Terjauh dan Sulit di Jangkau

Sumber : Diskominfo Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *