FOKUSMEDIANEWS.COM, BOGOR – Wakil Walikota Bogor, Drs. Dedie A Rachim, menekankan pentingnya memberikan wawasan kepada perangkat daerah terkait usulan produk hukum daerah. Hal ini sebagai respons terhadap era digital yang mengalami perubahan cepat, di mana pemahaman regulasi yang tepat diperlukan agar berjalan efektif dengan norma yang berkembang di masyarakat secara universal.
Hal itu disampaikan Dedie A Rachim dalam sambutan pembukan Workshop Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah (Bag. Hukum dan HAM Setda) Pemkot Bogor. Kegitan berlangsung selama 2 hari (27-28 Februari 2024) di ballroom MDC Hotel Kabupaten Bogor.
” Sebagaimana diera digital kini yang sangat cepat perubahan maka pemahaman regulasi yang tepat agar berjalan efektif dengan norma yang berkembang di masyarakat secara universal harus didukung SDM yang mumpuni,” tegasnya.
Sementara Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Dr. (Cand) Alma Wiranta, SH., MSi. (Han), yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk mendorong implementasi reformasi birokrasi pelayanan pemerintah.
Alma Wiranta menyebutkan, setiap tahun sekitar 1300 produk hukum daerah diterbitkan, dengan hampir semua aspek prosedural dan substansi dibebankan kepada Bagian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, strategi dalam penerbitan produk hukum daerah perlu disesuaikan dengan paradigma baru, seperti menyederhanakan aturan dengan deregulasi, evaluasi, dan harmonisasi.
Acara dihadiri oleh peserta dari 68 perangkat daerah dan BUMD Kota Bogor, serta diresmikan oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, yang didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Eko Prabowo. Turut hadir pula para narasumber dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat, serta Bapemperda DPRD Kota Bogor. (*rls)