Breaking News

Perbaiki 4.363 Rutilahu Dengan Dana 45,3 Miliar, Wali Kota Bogor : Pastikan Tepat Sasaran

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR (28/1/2023)

Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan menerima bantuan perbaikan di RT 04 / RW 09, Katulampa, Bogor Timur, Kamis (26/1/2023).

Peninjauan tersebut dilakukan Bima Arya untuk memastikan warga penerima bantuan renovasi RTLH tepat sasaran.

Didampingi Camat Bogor Timur Rena da Frina dan Lurah Katulampa Eka Deri, Bima Arya melihat langsung kondisi rumah yang tidak layak. Salah satunya rumah milik Ibu Munasih yang cenderung membahayakan penghuni ketika hujan, dimana atapnya sudah keropos.

Baca Juga :   Lima Napiter Lapas Warungkira dan Banceuy Berikrar Setia Kepada NKRI

“Saya hari ini lihat di lapangan implementasi dari anggaran untuk RTLH. Walaupun targetnya sudah melebihi, tetapi saya ingin lihat kualitasnya baik. Saya ingin lihat juga apakah sesuai dengan apa yang diaspirasikan oleh warga,” ungkap Bima Arya.

Ia menambahkan, di 2023 ini ada sebanyak 4.583 unit RTLH yang akan direnovasi oleh pemerintah.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Raih WTP Tahun 2023, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Pihak

“Untuk di 2023 total keseluruhan ada 4.363 unit senilai Rp 45,3 miliar dari APBD Kota Bogor. Sedangkan Rutilahu Bantuan Gubernur ada 220 unit atau senilai Rp 4,4 miliar,” terang Bima.

Bima Arya meminta aparatur di wilayah ikut memantau penyaluran dan pelaksanaannya agar kualitas pengerjaannya baik.

“Saya pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, juga dikawal pelaksanaannya supaya kualitas pekerjaannya bagus. Dan memenuhi standar minimal dari kualitas hidup warga,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sunsun Rancangan Perwali Tentang Komite Sekolah, Pemkot Bogor Gelar FGD

Dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023, ada penambahan satu aspek bangunan yang akan diperbaiki oleh Pemkot Bogor.

Tidak hanya aspek atap, lantai dan dinding (aladin), tahun ini ditambah satu aspek lainnya, yaitu sanitasi untuk mendukung Open Defecation Free (ODF) atau Bogor bebas buang air sembarangan.

Sumber : Humas Pemkot Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *