Breaking News

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda APBD 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (Foto : FB Pemkab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bertempat diruag Rapat Utama DPRD, kembali digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11/2023). Kali ini, dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami.

Bupati Sukabumi menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Temasuk memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Sebut Pandangan Umum Fraksi DPRD sebagai Penyempurna Raperda APBD 2024

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujar Marwan.

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

Baca Juga :   Wabup Iyos Hadiri Gala Premier Film 'Sampai Nanti, Hanna'
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11) // Foto : FB Pemkab Sukabumi

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Gelar Baksos, Bagikan Sembako di Kampung 'Tiktoker Sadbor'

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan. Hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

Foto : FB Pemkab Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *