Breaking News

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027: Pendapatan Ditarget Rp4,1 Triliun

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026).  (Foto: Dok DPRD) 

SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas beserta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Dalam struktur anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp4,171 triliun. Angka ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp8 miliar.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kab Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,240 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp3,006 triliun, belanja transfer Rp653,498 miIiar, belanja modal Rp556,123 miliar, dan belanja tidak terduga Rp25 miliar.

Defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Tahun anggaran 2027 ini mengusung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata” yang diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah daerah harus selektif dan mengarahkan alokasi anggaran pada belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program strategis daerah.

Baca Juga :   PLN Operasikan Kembali Gardu Induk Jampang Kulon, Perkuat Pasokan Listrik Sukabumi Selatan
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026). (Foto: Dok DPRD)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan harus memastikan anggaran tetap selaras dengan target RPJMD. DPRD mendorong intervensi kuat pada sektor-sektor vital masyarakat.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Penceramah Ipda H. Jujun Junaedi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas memastikan bahwa kepentingan publik tetap berada di atas segalanya, bahkan jika nantinya harus ada penyesuaian anggaran.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegas Andreas. (***)