FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Rudi Heryanto, resmi merampungkan rangkaian agenda Reses Ke-3 Tahun Anggaran 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, menjadi titik pemungkas dari total tiga lokasi kegiatan yang digelar pada Jumat (30/10/2026).
Desa Sukamanah dipilih secara khusus sebagai lokasi penutup karena letak geografisnya yang berada di kawasan ujung Kabupaten Sukabumi dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur.
“Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan suara masyarakat di wilayah perbatasan tetap terdengar dan terkawal dengan baik,” ujar Rudi melalui pesan WhatsApp.
Dalam dialog tatap muka bersama konstituen, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi paling mendesak yang disuarakan warga. Masyarakat mengharapkan perbaikan nyata pada jalur transportasi utama, khususnya akses jalan yang menghubungkan Gegerbitung dengan Ciengang.
Rudi menjelaskan bahwa penanganan akses jalan utama Gegerbitung–Ciengang saat ini sudah mulai berjalan secara bertahap menggunakan pos anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Komitmen keberlanjutan proyek ini akan terus diperjuangkan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Selain jalur tersebut, jalan poros Gegerbitung–Pasirmunding juga masuk ke dalam skala prioritas dewan untuk diperjuangkan melalui anggaran Pokir 2027 secara bertahap.
“Selain jalan, sektor pengairan berupa saluran irigasi pertanian serta pemantauan efektivitas program sosial pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan, juga menjadi catatan penting yang kami serap selama reses,” jelasnya.
Demi mewujudkan demokrasi partisipatif, kegiatan reses ini dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan masyarakat. Mulai dari tokoh agama, aparatur desa, kelompok tani, tokoh pemuda, hingga kader posyandu perempuan aktif menyuarakan keluhan serta kebutuhan riil di wilayah mereka.
Rudi menegaskan komitmennya selaku wakil rakyat untuk mengawal maksimal seluruh lembar aspirasi yang telah ditandatangani dan dikumpulkan dari lapangan.
“Langkah selanjutnya adalah memasukkan poin-poin krusial tersebut ke dalam dokumen Pokir DPRD agar dapat diakomodasi dalam pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi bersama pihak eksekutif,” tandas Rudi. (Iwan)











