Breaking News

Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Bogor Masuk Prioritas

Rakor terbatas tingkat Menteri terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Terbatas Tingkat Menteri terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Hadir dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan; Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; dan CEO Danantara, Rosan Roeslani. Disamping itu juga hadir beberapa kepala daerah termasuk Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Baca Juga :   Mensos Pimpin Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025-2026

Dalam rakor tersebut, Bogor ditetapkan sebagai lima wilayah yang akan mendapatkan implementasi program PSEL di sesi pertama.

“Jadi kita dinilai secara keseluruhan secara administrasi dan ketersediaan lahan dan juga komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL, itu dikategorikan memenuhi syarat,” ucap Dedie Rachim usai rakor.

Setelah penetapan ini, selanjutnya di tahun 2026 mendatang akan dilakukan groundbreaking PSEL.

Baca Juga :   Perkuat Kolaborasi, TNI AU Atang Sendjaja Gelar Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Masyarakat
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (ke dua dari kiri) saat mengikuti Rakor terbatas tingkat Menteri terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat. (foto : istimewa)

Untuk itu, lanjut Dedie Rachim, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membahas tindak lanjut beberapa hal ke depan terkait PSEL.

“Terima kasih kepada Danantara, PLN, ESDM, LH, termasuk Menko Pangan, yang sudah memfasilitasi seluruh rangkaian proses implementasi Perpres 109 Tahun 2025. Ini merupakan bagian dari usaha kita untuk Indonesia bebas dari sampah di tahun 2029, Insyaallah,” tutup Dedie Rachim. (*)

Baca Juga :   Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman, Klaim Kebocoran Tidak Sesuai Fakta