FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKANUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara menggelar apel pencanangan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, penggunaan pakaian adat sunda, di lingkungan kerja Lapas Warungkiara, Kamis (2/02/2023).
Pada apel pencanangan tersebut seluruh petugas Lapas Warungkiara menggunakan pakaian pangsi dan kebaya, yang dipimpin langsung Kepala Lapas Warungkiara, Irfan. Dilanjutkan dengan pemasangan Iket dan Selendang secara simbolis kepada Pegawai
Irfan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud pelestarian nilai-nilai adat sunda di Lapas Warungkiara.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya adat sunda, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat,” kata Irfan.
Pelaksanaan apel pencanangan ini, masih kata Irfan, berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11.UM.01.01-1020 tanggal 17 Januari 2023, Perihal Pelestarian Nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Irfan menambahkan, kedepannya penerapan kearifan lokal tersebut akan rutin dilakukan setiap hari Kamis dengan menggunakan pakaian adat sunda dan mengunakan salam serta sapa dalam bahasa sunda kepada pengunjung. Hal tersebut diselaraskan dengan penggunaan pakaian adat di Pemda Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Lapas Warungkiara akan melatih Warga Binaannya untuk bermain musik angklung. Sebagai wujud mengimplementasikan nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal.
“Harapan kami melalui kegiatan ini, adat-adat sunda semakin bisa dilestarikan, kemudian para generasi muda bisa mengingat dan mengetahui lagi nilai adat di tanah Pasundan ini,” ujarnya.
Sumber : Humas Lapas Warungkiara