Breaking News

Kasus Perkelahian di Cipatuguran Palabuhanratu Sudah Ditangani Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Toni Prasetyo (Foto : Dok Humas Polres Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Terkait adanya vidio perkelahian di Cipatuguran Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang tersebar di media sosial (medsos) sudah ditangani oleh Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Toni Prasetyo melalui Kasi Humas nya Iptu Aah Saepul Rohman mengungkapkan, kejadian itu sudah ditangani Polres Sukabumi dengan mengamankan 3 orang yang diduga ada dalam vidio tersebut.

Baca Juga :   Akibat Berbuat Cabul, Seorang Dukun Diancam 7 Tahun di Jeruji Penjara

“Betul tadi malam kami menerima laporan masyarakat melalui media sosial Polres Sukabumi, tentang adanya keributan di seputaran Kampung Cipatuguran. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan tim patroli Samapta yang sedang patroli untuk mengecek TKP.” kata Aah kepada awak media pagi ini di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/02/24).

Pada saat petugas kami tiba di tempat kejadian, lanjut Aah, ternyata ada ada tiga orang yang sudah diamankan oleh masyarakat. 3 orang ini dianggap oleh warga yang mengamankannya sebagai pelaku dari perkelahian.

Baca Juga :   Kapolda Jabar Resmikan SMK Tunas Bhayangkara Yang di Bangun Bripka Sandi Praja

“Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, maka ke 3 orang tersebut kami bawa ke Mapolres.” Sambung Aah.

Aah menambahkan, hasil pemeriksaan petugas, ternyata ke 3 orang yang amankan tersebut ternyata bukan sebagai pelaku perkelahian dan sudah dipulangkan.

Kapolres Sukabumi, menurut Aah, sudah berkomitmen untuk memberantas adanya tawuran atau geng motor di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Nyaris Celaka, Petugas Pengamanan Selamatkan Dua Anak yang Terpeleset ke Lubang Pinggir Pantai Cibuaya Ciracap Sukabumi

“Kami akan tingkatkan patroli terutama di malam hari baik oleh Polres Sukabumi maupun Polsek dengan tujuan agar masyarakat lebih aman dan nyaman.” tegas Aah. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *