FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Sukabumi melaksanakan Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar, Senin (08/05/2023), pukul 14.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di gazebo gedung II Lapas Warungkiara itu dipimpin langsung oleh Kalapas, Irfan.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut di ikuti oleh Kepala Seksi Binadik & Kegiatan Kerja, Kasubbag Tata Usaha, Pejabat Struktural, Staf Lapas Kelas IIB Warungkiara, serta beberapa perwakilan Narapidana.
Kegiatan tersebut merupakan tindak Lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/rutan terkait pengedaran narkoba, penipuan Online, pungli dan lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian apel Deklarasi Zero Halinar ini berlangsung dengan baik dan lancar, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar deklarasi Zero halinar oleh Kalapas yang diucap serentak oleh seluruh petugas dan warga binaan Lapas Warungkiara.
“Deklarasi Anti Halinar ini bukan hanya sekedar ceremony saja, tetapi harus di laksanakan dengan komitmen dan penuh tanggung jawab. Karena kita memperlukan hasil yang nyata dari kegiatan deklarasi Zero Halinar ini,” ucap Kalapas Warungkiara, Irfan, dalam sambutannya.
“Saya yakin Lapas Warungkiara dapat terus konsisten menjaga dan mempertahankan zero Halinar serta menjadi Lapas yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), Saya tegas mengingatkan, jangan sampai ada pelanggaran yang menyangkut dengan Halinar, karena akan ditindak secara tegas bila terjadi pelanggaran,” sambungnya. (Nz)
Sumber : Humas Lapas Warungkiara Sukabumi.