FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Giat Operasi Gabungan dengan aparat Penegak Hukum setempat, Rabu malam (21/12/2022). Kegiatan ini sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : PAS.1883-PK.05.08, tanggal 12 Desember 2022.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan secara serentak pada Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat pada hari Rabu, tanggal 21 Desember 2022, pukul 20.00 WIB. dengan melibatkan aparat Penegak Hukum setempat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan beserta jajaran, unsur TNI, POLRI dan Satpol PP. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penggeledahan kamar hunian napi. Dari hasil razia yang dilaksanakan, tidak terdapat barang terlarang, seperti handphone dan narkoba.
“Bisa dipastikan, insyaa Allah Lapas Warungkiara zero dari handphone apalagi narkoba. Semoga ke depannya dapat terus dipertahankan supaya tidak masuk barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” ungkap Irfan, saat menyampaikan press release hasil operasi gabungan dengan APH.
Lebih lanjut Kalapas Warungkiara, Irfan, mengapresiasi kegiatan operasi gabungan ini. “Terimakasih kepada unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP atas dukungannya selama ini yang telah bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi, terkait dengan pengamanan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” tambahnya.
Irfan juga berharap, kerjasama yang baik ini terus dipertahakan dan ditingkatkan demi kemajuan Lapas Warungkiara ke depannya untuk selalu aman, tertib dan kondusif”.
Sumber : Humas L’Kiara